Minggu, 24 Mei 2015

Tsaqofah




Arab Setelah kedatangan Islam Sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas, kemunculan Islam di Arab tentulah memiliki alasan tersendiri. Kemerosotan moral yang tercermin dalam kehidupan mereka seperti kemusyrikan, penindasan, fanatisme kesukuan, prostitusi, perzinahan, bias gender dan lain sebagainya merupakan satu dari sekian banyak alasan kedatangan Islam di jazirah ini. Islam sebagai agama yang rahmat lil alamin memberikan aroma baru dalam pergaulan sosial mereka. Salah satu seruan yang pertama dari nabi Muhammad kepada masyarakat Mekkah adalah penegasan bahwa Tuhan (Allah) itu Maha Esa, Maha Kuasa dan sang Pencipta. Dan bahwa akan ada hari pembalasan ( ada pada surat al qari’ah), pahala di surga bagi mereka yang melaksanakan perintah Tuhan dan hukuman yang pedih di neraka bagi mereka yang mengabaikannya. Jika mereka berserah diri kepada kehendak Tuhan, maka ia akan mendapatkan rahmatNya. Pada periode ini juga telah diperintahkan untuk melakukan sholat. Seruan awal Rosulullah ini secara umum adalah ajakan beliau untuk meninggalkan agama berhala dan beralih kepada agama Islam yang lebih menekankan kepada Monoteisme (agama dengan satu Tuhan). Perbedaan mendasar konsep ketuhanan yang telah dianut sekian puluh tahun ini dan konsep ketuhanan yang ada dalam Islam menjadikan pengikut nabi menyerang berhala-berhala yang disembah orang Arab pada waktu itu, sehingga tentu saja hal ini akan semakin menyulut kebencian masyarakat mekkah kepada orang Islam. Perubahan mendasar yang dibawa Islam antara lain tentang perkawinan dan posisi wanita. Tentang perkawinan, ketika hukum jahiliyah memperbolehkan laki-laki untuk menikahi banyak perempuan tanpa batas, maka Islam dengan tegas memberikan jumlah maksimal perempuan yang bisa dinikahi sebagaimana yang telah di terangkan dalam al Qur’an, an Nisa ayat 3 “….Nikahilah wanita-wanita yang kamu sukai, dua, ng pembertiga atau empat kemudian jika kamu takut tidak adil maka kawinilah seorang saja….” kemudian tentang maskawin (mahar), sejumlah harta yang tidak pernah diberikan seorang laki-laki terhadap perempuan pada zaman Jahiliyah ini, juga dijelaskan dalam al Qur’an surat an Nisa’;4, 19-21, 25-26. Artinya : 4. berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. juga dalam ayat 19-21 surat yang sama yang artinya: 19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. 20. dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain , sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang Dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ? 21. bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat. 25. dan Barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), Maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 26. Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para Nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Adapun tentang perempuan, Islam menempatkannya pada posisi yang sangat terhormat. Hal ini dapat dilihat, pertama, pemberian mahar yang dianjurkan dalam al Qur’an secara tidak langsung menegaskan bahwa perempuan bukanlah barang yang dapat diperjual belikan. Kedua, adat Jahili yang menutup posibilitas perempuan untuk menerima warisan, bahkan- dalam kondisi tertentu- juga dijadikan sebagai harta warisan, dihapus dalam Islam. Tentang perempuan sebagai ahli waris dapat dilihat di surat an Nisa’ ayat 12, yang artinya: 12. dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, Maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. jika kamu mempunyai anak, Maka Para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), Maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, Maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Penyantun. dan tentang perempuan yang tidak dapat dijadikan sebagai sesuatu yang bisa diwariskan terdapat dalam surat yang sama akan tetapi pada ayat 19, artinya: 19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. ayat ini diturunkan dengan dilatarbelakangi sebuah kasus, ketika Abu Qais bin Aslat al Anshori meninggal, ia meninggalkan seorang istri bernama Kubaisyah.suatu hari datanglah salah seorang anak laki-laki Abu Qais dari istri yang lain melingkarkan kain pada tubuh Kubaisyah, ibu tirinya. Ini punya maksud bahwa ibu tiri menjadi harta warisan bagi anak laki-laki. Ternyata Kubaisiyah dibiarkan, tidak diberi nafkah. Maksudnya, agar ibu tiri itu menghadapi kesulitan, kemudian menebus dirinya dengan sejumlah uang, menjadi orang merdeka. Kubaisyah mengadukan hal ini kepada Rosulullah dan, tidak lama, ayat ini turun. Adapun tentang kebiasaan mengubur anak perempuan juga dirubah oleh Islam dengan ayat al Qur’an surat an Nahl: 57-60.artinya: 57. dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (Yaitu anak-anak laki-laki). 58. dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. 59. ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. 60. orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, mempunyai sifat yang buruk; dan Allah mempunyai sifat yang Maha Tinggi; dan Dia-lah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. dan juga larangan untuk membunuhnya dalam surat al An’am:151.artinya: 151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dengan turunnya ayat ini secara otomatis seseorang tidak perlu merasa malu dan khawatir lagi ketika Allah menganugerahkan anak perempuan kepada mereka. Penerapan riba (usury) pada maysrakat Jahiliyah juga tidak luput dari perhatian Islam, Allah menurunkan ayat-ayat al Qur’an terkait dengan riba ini dalam surat al Baqarah 275-279,artinya: 275. orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. 276. Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa 277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. 279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. serta dalam surat al Imran :130.artinya: 130. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Pelarangan Allah terhadap riba tentu bukan tanpa alasan, jika ditelaah dalam perspektif ekonomi pelaksanaan riba ini akan semakin menghimpit pihak yang berhutang sehingga jurang kesenjangan antara orang yang berpiutang dengan yang berhutang akan semakin menganga dan hal ini pada gilirannya akan melahirkan kondisi social yang tidak sehat. Zina, yang memiliki ruang luas dalam kehidupan orang Arab sebelum Islam, juga dilarang oleh Islam. Surat an Nisa’ 15-17, artinya: 15. dan (terhadap) Para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, Maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya. 16. dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, Maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, Maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. 17. Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. dan juga al Isra’ ayat 32, artinya: 32. dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. kemudian hukuman bagi mereka yang berzina di jelaskan dalam dalm surat an Nur 1-4. Artinya: 1. (ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya. 2. perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. 3. laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin. 4. dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik. Larangan untuk minum minuman yang memabukkan diturunkan secara bertahap, hal ini, salah satunya, bertujuan supaya hukum Islam ini tidak terkesan memberatkan. Ayat yang turun pertama terkait dengan ini adalah surat an Nahl:67, artinya: 67. dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan. Kemudian ayat yang kedua adalah al Baqarah yang menyatakan bahwa khamr dan perjudian itu mendatangkan manfaat dan mudarat, hanya saja mudaratnya lebih besar dari manfaatnya. Ayat yang ketiga adalah an Nisa’ ayat 43artinya: 43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. yang menyatakan bahwa orang mabuk tidak dapat melaksanakan shalat karena dikhawatirkan akan keliru dalam bacaan shalatnya. Dan yang terakhir adalah surat al Maidah :90 yang kemudian menegaskan larangan minuman keras yang artinya: 90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Tentang superioritas orang Arab yang menganggap bahwa mereka adalah kaum terbaik juga disanggah oleh ajaran Islam, al qur’an menyatakan bahwa manusia di sisi Allah itu memilki kedudukan yang sama dan yang membedakannya hanyalah ketakwaannya. Adapun tentang kebiasaan membunuh yang terkemas dalam peperangan antar suku atau kabilah juga dilarang dalam Islam, yang tercantum dalam surat an Nisa’ ayat 92-93,artinya: 92. dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. 93. dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. Al Maidah 32,artinya: 32. oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. Al An’am 151 , artinya: 151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). dan al Ahzab ayat 33.artinya: 33. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dalam persoalan perbudakan, Islam menetapkan sejumlah aturan bagi orang Islam yang memiliki budak untuk memperlakukan budaknya sebagaimana manusia yang bebas. Hal ini dapat dilihat dalam surat an Nisa’ ayat 36, artinya: 36. sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, Ini juga diperkuat dengan sebuah hadist ““Bertaqwalah kalian kepada Allah, dan berhati-hatilah kalian terhadap budak-budak yang kalian miliki. Sesungguhnya, mereka adalah saudaramu yang dijadikan Allah swt berada di bawah kekuasaanmu. Oleh karena itu, berilah mereka makan, seperti yang engkau makan, dan berilah mereka pakaian seperti pakaian yang engkau kenakan; janganlah memberi beban tugas yang memberatkan mereka, dan jika engkau membebani mereka dengan tugas, maka berlakulah baik (tidak memberatkan) kepada mereka.” Disamping itu Islam juga mendorong manusia untuk membebaskan budak-budaknya sebagaimana yang ada dalam surat al Balad 11-13, artinya: 11. tetapi Dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. 12. tahukah kamu Apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? 13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, Dalam hal ini Rosulullah juga memberikan contoh langsung dengan membebaskan seorang budak yang dimiliki oleh istrinya, siti khadijah. Selain dari upaya reformasi diatas, Rosulullah melakukan hal yang baru terutama ketika beliau telah menetap di Yastrib atau yang kemudian dikenal dengan Madinah al Munawwarah. Pada periode ini Rasul menetapkan dasar-dasar kebudayaan yang pada umumnya berupa sejumlah nilai dan norma yang mengatur manusia dan masyarakat dalam hal yang berkaitan dengan peribadatan, sosial ,ekonomi, dan politik yang bersumber dari al Qur’an dan Hadist. Dasar dasar kebudayaan itu antara lain mengadakan perjanjian damai antar penduduk Madinah yang dapat dikatakan sarat dengan perbedaan agama, mendirikan masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadat tetapi juga sebagai arena pertemuan Beliau dan sahabat-sahabatnya dalam mendiskusikan sesuatu dan mempersatukan kaun Ansor (masyarakat pribumi Madinah ) dan Muhajirin (sekelompok orang yang hijrah dari mekkah ke Madinah). Ketika Rosulullah di Madinah, beliau juga meletakkan asas- asas masyarakat Islam yang kemudian hal ini mampu melahirkan sebuah peradaban baru di dunia dan bagi dunia Islam khususnya. Asas asas tersebut antara lain al Ikha (persaudaraan), al Musawah (persamaan), al Tasamuh (toleransi), al Tasyawur (musyawarah), al Ta’awun (tolong menolong) dan al Adalah (keadilan). Kesimpulan banyak adat orang Arab yang dinilai kurang baik dan bertentangan dengan nilai –nilai kemanusiaan secara umum dan yang kemudian dirubah setelah datangnya Islam di jazirah tersebut. Kebiasaan kebiasaan tersebut antara lain peribadatan dengan banyak tuhan yang sesembahannya itu dimanifestasikan dengan batu, kayu atau logam atau berupa benda-benda alam yang dinilai memiliki kekuatan supra natural. Kebiasaan ini kemudian mulai digeser dengan ajaran Nabi Muhammad yang bertumpu pada Monoteisme atau penyembahan pada satu tuhan. Kebiasaan buruk lainnya adalah memperlakukan perempuan dan budak tidak selayaknya manusia yang kemudian dicounter sedemikian rupa oleh Islam melalui ajaran-ajaranya untuk diposisikan pada derajat yang sama dengan yang lainnya. Kegemaran minum minuman keras dan berzinah juga ditanggapi secara keras oleh Al Qur’an untuk meminimize kemungkinan semakin menjamurnya kebiasaan tersebut dalam durasi waktu yang lama. Serta, yang terakhir, Islam sangat tidak sepakat dengan fanatisme kesukuan yang begitu mengakar dalam system kekeluargaan Arab dan yang menganggap diri mereka sebagai kaum yang terbaik, terkait dengan ini Al Qur’an mematahkan anggapan itu dengan ayat yang berbunyi “ Sesungguhnya manusia yang paling mulia disisi Allah adalah yang bertakwa”. http://referensiagama.blogspot.com/januari/2011 Label: Sejarah Perang Islam Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda Penelusuran القران الكريم Universitas Al Azhar Universitas Al Azhar Kairo Mesir Selamat Datang di Blog Kami Manusia di lahirkan di dunia sebagai jalan untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya, tetapi dunia adalah persinggahan sementara guna memenuhi kewajiban sebagai hamba menunaikan printahNya dan menjahui larangNya yang akhirya .akan di hitung amalan tersebut di hadapan Nya kelak nanti Begitu halnya belajar adalah kewajiban seorang Muslim mulai dari ayunan sampai luang persinggahan terakhir. Semoga kita termasuk hamba yang di ridhoiNya Amiin. Profil Saya Foto Saya Ja'far Shodiq sulaimin. Pati, Jawa Tengah, Indonesia Orang biasa yang sedang mencari ilmu pengetahuan di Universitas Al Azhar Fakulatas Usuluddin Jurusan Tafsir, Kairo Mesir Lihat profil lengkapku Total Tayangan Laman Sparkline 31769 Pepustakaan Arab Islam Al Maktabah Al Musthofa As Sunah Buku-buku Klasik Turots Forum Al Hadits Islamtoday Islamweb Maktabah Alukah Maktabah Islamiyah Maktabah Syamilah Maktabah Taufiqiyah Maktabah Taufiqiyah Situs Ahli Sunah Situs Al Qur'an Situs Hadits Situs Islam Pilihan Artikel FILOSUF MUSLIM DAN PEMIKIRANYA (1) Hikmah (1) Kisah Sufi Abu Hafs Al-Haddad (1) PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN (1) Ramadhan di Mesir (1) Risalah Al Ghautsiyyah Syekh Abdul Qadir Al Jailani (1) Sejarah Aliran Islam (3) Sejarah Jami’ Al-Azhar Mesir (1) Sejarah Kerajaan (2) Sejarah Kulafa'urrosidin (1) SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA (1) Sejarah Peradaban Islam Indonesia (1) Sejarah Perang Islam (3) Sejarah Tarekat (7) Sejarah Tartar (1) Sejarah Tokoh Islam (13) Sejarah Ushul Fikih Versi Ahlu sunnah wa al-Jama’ah (1) Sekilas Sejarah Tarekat (1) Syair Jalaludin Rumi (1) Tentang Tartar (1) Tokoh Islam Nusantara (5) Tujuh Perkara Pembersih Hati (1) Arsif Pilihan Februari (40) Maret (4) Juli (7) Agustus (1) Links Arab Islami Al JAZEERA Berita Mesir Live Straeming Arab livestation Pilihan Islam Radio Al Qur'an Mesir Situs Al Azhar Kairo Situs Dr. Ali Gumah Situs Dr. Sa'id Romdon Buthy Situs Dr. wahbah Zuhaily Situs Dr. Yusuf Qorsowi Situs Islam online Situs Mahasiswa Al Azhar Situs Syaikh Gozali Daftar Pengunjung Pengunjung widgets

Copy and WIN : http://bit.ly/copynwin

. Bangkitnya Islam di Arab
Dengan turunnya wahyu pertama kali, berarti Muhammad telah terpilih sebagai Nabi. Kemudian turunlah wahyu yang kedua kali Nabi baru diperintahkan untuk berdakwah. Beliau melakukan dakwah secara diam-diam dilingkungan sendiri dan teman-temannya. Setelah beberapa lama dakwah secara individu maka turunlah perintah untuk menjalankan dakwah secara terbuka.
Setelah dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalanginya. Semakin bertambahnya pengikut Nabi, semakin keras tantangan yang dilancarkan kaum Quraisy, sampai muncullah pemboikotan terhadap Bani hasyim. Dan setelah pemboikotan itu berhenti, tidak lama kemudian Abu Tholib meninggal dunia. Untuk menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, maka Allah mengisra’ mikrajkan beliau pada tahun ke-10 kenabian. Berita tentang Isra’ dan Mi`raj menggemparkan masyarakat Makkah. Setelah peristiwa Isra’ dan Mi`raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk yatsrib yang berhaji ke Makkah. Mereka terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj.
Babak baru sejarah islam pun datang. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah.Pada waktu itu Nabi Muhammad selain menjadi kepala agama, tetapi juga kepala Negara. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala agama. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam semakin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Makkah dan musuh-musuh Islam semakin risau. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan dari musuh Nabi membentuk pasukan tentara dan umat islam diizinkan berperang dengan dua alasan:
1. Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak-hak miliknya dan
2. Menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya.
e. Terwujudnya kebangkitan Islam di jazirah Arab
Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kaum muslimin agar mereka mengangkat seorang khalifah setelah beliau SAW wafat, yang dibai’at dengan bai’at syar’iy untuk memerintahkan kaum muslimin berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW. Menegakkan syari’at Allah, dan berjihad bersama kaum muslimin melawan musuh-musuh Allah.  Setelah Nabi Muhammad wafat, daerah kekuasaan telah meliputi seluruh Jazirah Arab. Bahkan semasa Nabi Muhammad pun Islam sudah mulai memasuki wilayah di luar lingkungan budaya dan peradaban bangsa Arab. Selanjutnya para khalifah (pengganti Rasulullah) sebagai pemegang kekuasaan dikalangan umat Islam, meneruskan usaha Nabi untuk memperluas penyebaran Islam. Pengembangan wilayah Islam terdapat dua pola, yaitu: dengan dakwah dan perang. Pengembangan wilayah dengan jalan peperangan bukan merupakan prinsip dasar pengembangan Islam, Rasulullah pernah memerintahkan tentara Islam untuk memerangi orang-orang Ghassan yang bersekutu dengan Romawi di perbatasan Syria, adalah karena sikap mereka berbahaya bagi Islam, mereka berusaha melenyapkan dan menghambat perkembangan Islam dengan cara membunuh para sahabat Nabi. Dengan demikian, cikal bakal perang yang dilakukan oleh umat Islam bertujuan mempertahankan diri dan untuk melindungi dakwah.
                              Periode Klasik
Periode klasik (650-1250M). Periode ini meliputi dua masa. Yaitu: masa kemajuan dan masa disintegrasi. Yang termasuk dalam masa kemajuan, yaitu masa Rasulullah SAW, Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, dan masa permulaan daulah Abbasiyah. Pada masa ini, Islam berkembang dari system keagamaan pada masa Makkah menjadi sistem kenegaraan pada masa Madinah, dan pada masa Bani Umayyah di Damaskus. Setelah itu Islam berkembang menjadi pusat kebudayaan dan peradaban, yaitu pada masa Daulah Abbasiyah di Baghdad dan Daulah Amawiyah II di Andalusia
Setelah Islam mencapai puncak keemasannya (650-1000M), maka tibalah masa disintegrasi  (1000-1250) yang ditandai dengan lemahnya kekuasaan khalifah dan semata-mata sebagai boneka bagi pengawalnya dan lemahnya control pemerintahan pusat terhadap daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat.
Pada masa kemajuan itu, ditandai dengan diutusnya Nabi menjadi Rosul, dan adapula yang berpendapat bahwa periode ini di tandai dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Madinah (16 Juli 622M). Nabi diutus untuk menyebarkan agama Islam dan perantaranya adalah Al-Qur’an. Karena pada saat itu masyarakat Jahiliyah sangat gandrung dengan kesastraan. Maka dari itu, Al-Qur’an di turunkan dengan bahasa sastra, seperti yang lazim dipakai oleh masyarakatnya. Hal ini didasarkan atas pertimbangan:
1. Untuk menyesuaikan diri dengan tradisi masyarakatnya, sehingga dengan demikian mereka bisa berkomunikasi dengan bahasa Arab.
2. Untuk menantang mengungguli syair-syair Jahiliyah, sehingga Al-Qur’an memiliki daya hidup dan vitalis yang tinggi di tenah-tengah aktivitas dan kepandaian orang Arab dalam bersyair. Fungsi Al-Qur’an sebagai mu’jizat bagi kelangsungan tugas Nabi Muhammad SAW.


                     Selama 10 tahun Rasulullah tinggal di Madinah, sehingga ia dan kaun muslimin mendapatkan kesempatan untuk menaklukkan Makkah dan membebaskan Ka’bah dari berbagai berhala yang sebelumnya berada di sekitarnya. Nabi meninggal di usia 63 tahun pada tahun 632M/11H. Setelah itu kepemimpinan umat Islam berada di tangan Abu Bakar (w.634M/11H). Kebijakan pertama yang di lakukannya adalah memerangi orang-orang yang murtad dan golongan yang menolak membayar zakat. Pada masa itu pula ia berhasil mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf yang sebelumnya berserakan dalam berbagai tulisan di pelepah kurma, batu tipis, tulang, dan lembaran kain.
IV. KESIMPULAN
Jazirah Arab sebelum kedatangan Islam merupakan sebuah kawasan yang sangat mundur. Kebanyakan orang Arab  merupakan penyembah berhala dan yang lain merupakan pengikut agama Kristen dan Yahudi.
Kota terpenting didaerah ini adalah  Makkah, kota suci tempat ka’bah berdiri. Apabila dilihat dari asal usul keturunan, penduduk jazirah Arab dapat di bagi menjdi dua golongan besar, yaitu Qahtaniyun (keturunan Qahthan) dan ‘Adnaniyun (keturunan Ismail abn Ibrahim),
sebagai pemegang pemegang atas Ka’bah Pengembangan wilayah Islam terdapat dua pola, yaitu: dengan dakwah dan perang. Dengan dua pola Usaha pengembangan Islam di Jazirah Arab tersebut, maka perluasan wilayah kekuasaan Islam sejak zaman Nabi SAW sampai Khulafaur Rasyidin .


V. PENUTUP
      Demikian makalah ini kami buat, tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangannya. Untuk itu kritik dan saran yang dapat membangun sangat kami harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.


DAFTAR PUSTAKA
- Amin.S.M, 2013, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Amzah.
- http//SEJARAH KEBANGKITAN ISLAM DI JAZIRAH ARAB.html
- http//Sejarah Bangsa Arab Sebelum Islam NabiMuhammad.Saw.html
 
Kompasiana adalah Media Warga. Setiap berita/opini di Kompasiana menjadi tanggung jawab Penulis.
Siapa yang menilai tulisan ini?
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/img_rate.jpg0
Artikel ini belum ada yang menilai.
KOMENTAR BERDASARKAN :
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/left_box.jpg12 September 2014 21:57:40
“Mereka diusir oleh kerajaan Romawi yang beragama Masehi dan bangsa Asyur ini berangsur-angsur mendiami Yastrib (Madinah) dan sekitarnya dan mereka menyebarkan agama Yahudi tersebut.”
Baru kali ini saya dengar ada yang menyebarkan agama Yahudi. Setahu saya, Agama Yahudi adalah agama bangsa. Jadi yang bukan orang Yahudi tidak bisa beragama Yahudi. Dan, bangsa ini juga sangat ketat dalam mencari pasangan. Harus dari bangsa Yahudi juga.
Semestinya, untuk tugas sekolah, mestinya dilakukan riset secara ilmiah. Tidak malah berdasarkan keyakinan.
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/ico_jempol.gif
1
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/ico_balas.gif
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/left_box.jpg12 September 2014 22:50:50
Betul agama Yahudi tidak expasionis seperti agama lain.. maklumlah rata-2 muslim selalu memandang agama lain seperti Islam padahal tidak…
Satu lagi yg penting pra Islam wanita sudah maju, bahkan Khadija istri pertama Nabi adalah entrepreneur… hal ini bahkan mengalami kemunduran apa lagi kita bandingkan dgn Negara-2 Shariah kaffah saat ini.. Bahkan wanita tidak boleh keluar sendirian..
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/ico_jempol.gif
0
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/ico_balas.gif
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/left_box.jpg12 September 2014 23:48:05
Oyaa satu lagi selain Khadija entrepreneur INDEPEN dan BERKUASA yang lahir dari budaya SEBELUM Islam… ada lagi yg lebih hebat dan tidak ada bandingannya di negara Sharia manapun… CLEOPATRA !!!!!
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/ico_jempol.gif
0
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/ico_balas.gif
Tulis Tanggapan Anda
Top of Form
Description: Guest User
Bottom of Form
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/newunregistered/images/logo_kompasiana_regist.pngadalah media warga.
Ayo ikut menulis bersama 278574 Kompasianer
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/newunregistered/images/btn_regist_kompasiana.pngDescription: http://assets.kompasiana.com/statics/newunregistered/images/btn_masuk_regist.pngDescription: http://assets.kompasiana.com/statics/newunregistered/images/btn_tentang_regist.png

Top of Form
Bottom of Form

Description: http://admax.effectivemeasure.net/emnb_1_907096.gif





HEADLINE ARTICLES
Yuni Astuti | | 08 March 2015 | 14:42
Tjiptadinata Effend... | | 08 March 2015 | 15:48
Weedy Koshino | | 08 March 2015 | 15:34
Muhammad Armand | | 08 March 2015 | 16:32
Kompasiana | | 13 February 2015 | 14:17

TRENDING ARTICLES
Pebriano Bagindo | 3 jam lalu
Nararya | 8 jam lalu
Gunawan | 8 jam lalu
Syam Jr | 10 jam lalu
Felix | 10 jam lalu

Subscribe and Follow Kompasiana:
Description: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/ico_fb.jpgDescription: http://assets.kompasiana.com/statics/kompasiana4.0/images/ico_twit.jpg